Friday, August 11, 2006

Hukuman Mati

Apakah hukuman mati ini adalah suatu hal yang benar?
Bukankah itu sama saja dengan pembunuhan berencana?
Walaupun dilakukan atas dasar hukum, apakah hukum itu benar dan adil?
Apakah Tuhan yang membuat hukum untuk melegalkan hukuman mati?
Apakah manusia menerima Wahyu bahwa suatu pelanggaran tertentu diganjar hukuman mati?
Apakah suatu kesalahan dapat dikorelasikan secara tepat dengan jumlah hukuman atau denda?
Siapkah yang membuat keputusan untuk mati kalau bukan hakim?
Apakah hakim adalah Tuhan?
Apakah ia tahu mana yang benar dan mana yang salah?
Bukankah si pembuat keputusan telah memutuskan untuk membunuh seseorang?
Bukankah hidup dan mati ada di tangan Tuhan, bukan di tangan manusia?

Bisa dibilang kalau terpidana mati belum sampai pada ajalnya, tapi mereka harus "dibunuh" karena suatu kesalahan. Manusia yang memutuskan. Kalau ada yang mengatakan memang sesuai hukum, berarti hukum tersebut telah melanggar ajaran agama untuk tidak saling membunuh. Semuanya "dilegalkan" atas nama hukum yang menaungi suatu negara. Tidak ada yang tahu apa kebenaran itu. Yang "dilegalkan" itu sama saja dengan membunuh. Tapi tidak dianggap membunuh karena "dilegalkan." Terlalu banyak kontroversi yang ada dalam hadirnya hukuman mati. Si pembuat hukuman mati itu juga pasti akan mengecam hukuman mati itu kalau dirinya divonis hukuman mati.

Ada politik di dalamnya.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home